Dengan diberlakukannya ACFTA maka arus barang masuk ke Indonesia meningkat tajam, terutama dari Negeri Tiongkok (China). Perdagangan bebas membuat pertumbuhan kebutuhan gudang cukup tinggi. Para pemain properti di sektor gudang kewalahan menerima order untuk penyediaan gudang. Sementara para developer nampaknya kurang mempersiapkan diri alias 'kaget' atas permintaan pasar yang demikian tinggi.
Apa yang diprediksi oleh Meiyanti, Member Broker (MB) Century 21 Westpoint di awal tahun 2010 pada Buletin 21 CENTURY NEWS edisi Januari 2010, menjadi sebuah kenyataan. "Bisnis pergudangan rasanya akan memberikan kesempatan bisnis yang baik, karena krisis pasokan listrik menjadikan jual beli gudang menjadi sangat dinamis ketika suplai gudang baru mengalami shortage", demikian Meiyanti saat itu.
Sudah saatnya para developer terjun menggarap komplek-komplek pergudangan.
Anda Butuh Gudang di Bandung ?
Hubungi kami :
~~ Dhana ~~
0813 9436 2121
022 7789 2121
Saya punya tanah di sekitar Jl. Soekarno Hatta Bandung. Kawasan di sekelilingnya sudah berdiri beberapa komplek perumahan kecil-kecil. Bisa nggak jika dibangun komplek gudang di antara komplek perumahan tersebut?
BalasHapus@ Agustinus : kita harus mengecek peruntukannya ke Dinas Tata Kota. Biasanya bisa saja dimohonkan untuk perubahan status perubahan hanya saja pasti ada persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi.
BalasHapus